Tuesday, November 14, 2006

BURUH SKY CAMPING DEMO TUNTUT HAKNYA

Ratusan Buruh PT Sky Camping, Senin (13/11), kemarin. Melakukan demo unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor di Komplek Tegar Beriman Cibinong.
Dalam aksi buruh perusahaan yang yang berlokasi di Jalan Mercedes Benz, Km.3, No.39 Kelurahan Cicadas Kecamatan Gunungputri, yang kebanyakan wanita itu, menuntut agar DPRD memperjuangkan nasib mereka, karena sejak Bulan September 2006, perusahaan tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar upah karyawan. Perusahaan baru membayar setengah gaji Bulan September dan Tunjangan Hari Raya (THR). Sedangkan untuk Bulan Oktober, perusahaan belum membayarnya sama sekali," kata Iwan, salah seorang buruh yang ikut demo. Atas dasar itulah buruh menuntut agar DPRD menghadirkan pengusaha, dan mendesak agar pemiliknya mau bertanggungjawab untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
Setelah lama berorasi, sekitar pukul 10.00 WIB, akhirnya perwakilan buruh yang jumlahnya sekitar lima belas orang, diterima oleh Komisi D, di ruang Paripurna dewan. Dari Komisi D sendiri, hadir diantaranya, Suprijanto, Ihsan Kartasasmita, Darwin Saragih, Lilis Sutiasih, Arif Munandar Jamansari. Sementara juru bicara dari perwakilan buruh, yang juga merupakan Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Sky Camping, Sukarman, dalam kesempatan itu, meminta dewan untuk memanggil pemilik perusahaan, mengingat perusahaan telah dianggap, tidak memiliki hanti nurani. Ditegaskannya pula, masalah ini telah terjadi sejak tiga tahun yang lalu, tetapi sampai saat ini, perusahaan tidak berani untuk bicara didepan karyawan," akuinya.
Supijanto, Anggota Komisi D, yang menjadi pimpinan rapat, meminta agar para buruh mengikuti mekanisme yang ada, yakni terlebih dahulu diselesaikan di tingkatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Bogor. Jadi, dewan meminta dinas untuk menyelesaikan masalah ini, sementara kami tetap memonitor," alasanya.Selain itu katanya dewan akan memberi deadline, kepada Disnakertranst sampai Hari Rabu, mendatang, untuk menyelesaikan masalah ini, jika tidak selesai, baru dewan akan memanggil pemilik dari perusahaan ini. (Anwr)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home