Tuesday, December 19, 2006

KADES DIDUGA MENCABULI
ANAK DIBAWAH UMUR

CARIU-JBN: KM salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Cariu (16/11) dilaporkan ke Mapolres Bogor karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur. Titin (bukan nama sebenarnya-15) digagahi sang kades disebuah Villa dikawasan Puncak pada 27 Oktober lalu.Ironisnya, semenjak dilaporkan, pihak korban mengaku kecewa karena tidak adanya tindak lanjut atau pengusutan dari kasus tersebut, baik itu proses hukum maupun sanksi administrasi pemerintahan.
Ironisnya kasus pencabulan ini dilakukan oleh aparatur pemerintahan yang seharusnya memberikan teladan yang baik bagi warga maupun generasi muda didaerahnya. Apalagi selain menjabat sebagai kades, KM juga merupakan Pembina di SMP terbuka dimana Titin bersekolah. Menurut sumber JBN, kejadian ini berawal ketika Titin diajak jalan-jalan oleh Minah (diduga sebagai germonya), kemudian ia dipertemukan dengan sang kades yang sudah menunggu disebuah Villa dikawasan Puncak. Sesampainya di villa tersebut, Titin disuguhi air mineral yang ternyata sudah dicampur dengan semacam obat bius yang membuat Titin tak sadarkan diri. Tidak lama kemudian, sekitar 15 menit ia merasa pusing dan akhirnya jatuh pingsan.Dalam keadaan tak sadarkan diri inilah, Titin digarap sang kades pada salah satu kamar di villa tersebut, sementara Minah menunggu diruang tamu. Dan begitu siuman Titin langsung berteriak karena mendapati tubuhnya telanjang bulat, walaupun kemudian di bujuk oleh sang kades dan Minah untuk tidak panik, karena ia akan bertanggungjawab. Hanya saja ketika sepakat untuk pulang, dikawasan Cariu, Titin diturunkan dijalan dan diberi uang sebesar Rp 500 ribu sebelum pulang. Tidak menerima perlakuan tersebut, kemudian Titin melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya yang langsung marah mendengar cerita Titin.

Hanya saja, sang orangtuanya tidak begitu saja mempercayainya, makanya keesokan harinya ia menanyakan langsung pada sang kades, walaupun sang kades terus berkelit. Akhirnya AM (32) ibu kandung Titin melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bogor dengan pengaduan Nopol LP/1683/K/XI/2006/RES BGR. Dan atas anjuran petugas akhirnya Titin langsung divisum di RSUD Cibinong.Pihak keluarga mendesak pada Kapolres Bogor agar segera mengungkap tuntas kasus pencabulan pada anak dibawah umur tersebut, dan menagkap pelakunya. (Anwr)

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home