Saturday, September 29, 2007

KONTRAKTOR PROTES PANITIA LELANG RUMAH SAKIT DAERAH CIBINONG



CIBINONG – JBNN: CV Tiga Warna Jaya Abadi, salah satu rekanan peserta lelang pengadaan barang/jasa alat-alat kedokteran di Rumah Sakit Daerah (RSD) Cibinong, Kabupaten Bogor, memprotes sikap Panitia Lelang Badan RSD Cibinong yang dinilai janggal dan tidak transparan dalam pelaksanaan lelang pengadaan barang yang nilainya kurang lebih Rp 10 milyar itu. Sehingga ada indikasi ketidakberesan di dalam menentukan pemenang lelang pada tanggal 20 September lalu. Oleh karena itu, CV Tiga Warna menuntut dilakukan evaluasi ulang atas penilaian dalam pengadaan alat-alat kedokteran tersebut.

Dalam pernyataan persnya, Direktur CV Tiga Warna Jaya Abadi, Legiman, mengungkapkan, kejanggalan dan ketidaktransparanan itu terlihat jelas, di mana perusahaan pemenang lelang, CV Lami, ternyata tidak mencantumkan tanggal pada dokumen Jaminan Penawarannya saat pembukaan penawaran tanggal 3 Agustus lalu. Hal ini jelas melanggar ketentuan, yaitu pada setiap RKS beserta risalah RKS menyebutkan bahwa dokumen yang bermaterai harus ditandatangani, dicap dan bertanggal.
Selain itu, tambah Legiman, pihaknya merasa Panitia Lelang bersikap tertutup alias tidak transparan, karena pengumuman pemenang lelang hanya disiarkan melalui papan pengumuman di RSD Cibinong. Ini menjadi aneh, sebab RSD Cibinong mempunyai fasilitas untuk mengirim faksimile atau surat ke peserta lelang yang lain. "Ini kan mengundang kecurigaan kami, seolah-olah ada yang ditutup-tutupi. Kami nyaris tidak mengetahui kalau saja staf kami tak datang ke RSD," tandas Legiman.

Ditambahkan pula, pihaknya sebagai rekanan yang juga peserta lelang sangat menyesalkan tindakan panitia yang tidak mengungkapkan secara terbuka berapa jumlah nilai yang diperoleh tiap-tiap peserta lelang. "Kenyataannya, keterbukaaan itu tidak diterapkan, malahan cenderung ada upaya untuk menutup-nutupi. Ini ada apa, sepertinya panitia berusaha memaksakan pihak tertentu yang menang, buktinya kami tak tahu berapa jumlah nilai masing-masing peserta. Kan dari nilai itu kami bisa mengetahui bagaimana kita kalah di lelang," katanya.

Lantaran sikap panitia yang tertutup dan tidak profesional itu, CV Tiga Warna Jaya Abadi mengajukan sanggahan atau keberatan kepada panitia lelang sekaligus mendesak dilakukanya evaluasi ulang atas penilaian dalam proses lelang alat-alat kedokteran itu. Kalau hal itu tidak dilakukan, tambahnya lagi, maka bisa dipastikan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di RSD Cibinong akan menjadi cacat hukum. "Kami berharap keberatan kami ini direspons serius oleh panitia," ujar Legiman. (Anwr)




1 Comments:

Blogger pakningbertuah said...

salam blogger. pakning bertuah menjenguk tuan

6:00 PM  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home